fashion pria

Minggu, 17 April 2016

Fitur-Fitur pada Seller Kaskus


Fitur-Fitur pada Seller Kaskus


  1. VERIFIED SELLER
Definisi Verified Seller (VSL)
Verified Seller atau VSL adalah tag khusus bagi para Seller FJB (member KASKUS yang berjualan di FJB) yang telah teregistrasi dan terverifikasi oleh KASKUS.
Ketentuan mengenai Verified Seller tetap mengikuti aturan yang berlaku di dalam KASKUS Term of Service – JUAL BELI
Ketentuan Registrasi Verified Seller (VSL)
Jika Penjual ingin mendaftar sebagai Verified Seller, Penjual tersebut diwajibkan untuk menyerahkan informasi data yang asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data yang harus diserahkan oleh Penjual adalah:
  1. Informasi Rekening bank (bisa menggunakan seluruh bank yang terdaftar di Bank Indonesia).
  2. Tanda Pengenal (nama lengkap, nomor tanda pengenal, tanggal berlaku, foto/scan KTP atau SIM).
  3. NPWP (bersifat tidak wajib).
  4. Alamat email (untuk memperbarui email diwajibkan menghubungi https://cs.kaskus.co.id/)
Nama yang terdaftar sebagai Verified Seller harus sama dengan tanda pengenal dan NPWP yang didaftarkan dan nama yang tertera pada rekening bank.
Proses Verifikasi Data
Proses verifikasi calon Verified Seller (VSL) adalah 5 hari kerja setelah seluruh data yang diperlukan dimasukkan.
Setelah proses verifikasi selesai dan dinyatakan berhasil sebagai Verified Seller, maka Penjual akan diberikan notifikasi via email, PM dan juga di halaman Verified Seller.
Jika sudah lebih dari 5 hari kerja namun proses verifikasi belum selesai, bisa menghubungi lewat (https://cs.kaskus.co.id/).
Proses verifikasi Verified Seller akan ditolak apabila:
  1. Data yang diberikan tidak lengkap.
  2. Data yang diberikan tidak valid.
  3. Data yang diberikan salah.
KASKUS berhak untuk menyetujui atau menolak permohonan Verified Seller.
Jika calon Verified Seller ditolak, akan diberikan notifikasi via email, PM, halaman Verified Seller dan Penjual dapat melakukan registrasi ulang.
Verified Seller Kadaluarsa

Status Verified Seller dapat kadaluarsa apabila tanda pengenal habis masa berlakunya.
Status Verified Seller dapat diaktifkan kembali dengan cara Penjual memperbarui data KTP atau SIM pada halaman Verified Seller.

Verified Seller Dicabut
Status Verified Seller dapat dicabut apabila :
  1. User ID KASKUS di-banned.
  2. Terdapat transaksi yang bermasalah.
  3. Laporan negatif dari PENGGUNA yang dapat dibuktikan kebenarannya.
Untuk Penjual yang status Verified Seller-nya dicabut dapat menghubungi fjbcs@kaskusnetworks.com.

  1. BRANKAS
Definisi BranKas
BranKas alias Brankas KASKUS adalah fasilitas yang dimiliki KASKUS untuk menjembatani proses pembayaran antara Penjual dan Pembeli yang bertransaksi di KASKUS Jual Beli.
Jika transaksi normal:
  1. Pembeli memesan barang dari Penjual dengan sistem pembayaran BranKas.
  2. Pembeli menyelesaikan pembayaran sesuai dengan tata cara yang berlaku di halaman invoice transaksi yang bersangkutan.
  3. Setelah Penjual mendapat notifikasi bahwa Pembeli telah menyelesaikan pembayaran, maka Penjual harus mengirim barang serta memasukkan nomor resi pengiriman.
  4. Setelah Pembeli menerima barang, Pembeli memberikan konfirmasi bahwa barang telah diterima.
  5. Dana diteruskan ke Penjual dalam jangka waktu maksimal 2 hari kerja setelah Pembeli melakukan konfirmasi barang diterima.
  6. Pembeli hanya memiliki waktu 7 hari setelah pembayaran terverifikasi oleh KASKUS untuk membuat Pengaduan dengan alasan barang tidak sesuai kondisi atau tidak sampai tujuan.
  7. Jika Pembeli tidak memberikan konfirmasi barang dan tidak ada Pengaduan selama 7 hari kerja terhitung setelah pembayaran terverifikasi oleh KASKUS maka dana akan otomatis diteruskan ke Penjual.
Jika terdapat masalah:
  1. Pembeli dapat membuat Pengaduan ke Resolution Center setelah menyelesaikan pembayaran.
  2. Dana akan ditahan di BranKas dan diteruskan ke Penjual setelah ada kesepakatan antara Penjual dan Pembeli atau Pembeli membatalkan pengaduan.
  3. Proses pembayaran akan dilakukan secara langsung ke Saldo Brankas setelah adanya kesepakatan antara Penjual dan Pembeli. Dan KASKUS Jual Beli Customer Support telah menyetujui kesepakatan tersebut.
  4. Penjelasan mengenai Resolution Center lebih lengkap dapat di cek
Ketentuan Transaksi di BranKas
  • Tidak akan ada biaya sama sekali yang dibebankan kepada Penjual ataupun Pembeli untuk semua transaksi menggunakan Brankas.

  1. RESOLUTION CENTER
Definisi Resolution Center
Sebuah wadah online yang dimiliki KASKUS untuk memfasilitasi pengaduan yang terjadi antara Pembeli dan Penjual yang menggunakan BranKas.
Cara Kerja Resolution Center
  1. Jika terjadi permasalahan di dalam transaksi, Pembeli bisa membuat Pengaduan ke Resolution Center pada menu My Buying History dan menjelaskan pokok masalah serta menawarkan solusi awal pemecahan masalah.
  2. Penjual bisa menanggapi pengaduan tersebut dengan memberikan penjelasan.
  3. Setelah kedua pihak setuju dan melaksanakan solusi yang telah disepakati, maka transaksi akan selesai sesuai dengan solusi yang disepakati.
  4. Jika Penjual tidak merespon atau tidak terjadi kesepakatan bersama setelah melakukan percakapan, maka Pembeli dan Penjual dapat meminta bantuan kepada Team Resolution Center. Dalam hal ini, Team Resolution Center memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan akhir yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan.
  5. Bukti-bukti berupa foto barang, nota pembelian, slip resi pengiriman dan lainnya, akan dijadikan pertimbangan dalam memutuskan solusi yang tepat untuk pengaduan yang masuk.
Ketentuan Pengaduan di Resolution Center
  • Pengaduan hanya dapat dibuat oleh Pembeli.
  • Pembeli dan Penjual dapat berinteraksi di bagian Percakapan pada halaman Pengaduan.
  • Semua aktivitas yang terjadi di halaman Pengaduan dipantau dan dapat diambil alih oleh Team Resolution Center.
Pengaduan
Pengaduan dapat dibuat jika:
  • Melakukan transaksi di BranKas
  • Membuat Pengaduan di menu My Buying History > Terbeli
  • Pembeli telah melunasi pembayaran
Pengaduan dapat dibuat apabila terkait dengan hal-hal dibawah ini:
  • Barang tidak sesuai kondisi yang tertulis di deskripsi produk
  • Barang tidak sampai tujuan
  • Pembeli sudah melunasi pembayaran tapi ternyata stok barang tidak ada
  • Dan lainnya yang terkait dengan transaksi menggunakan BranKas
Batasan Masalah Pengaduan
Team Resolution Center tidak melayani Pengaduan untuk transaksi jual beli jasa dan produk non fisik.
Pengaduan Selesai
Pengaduan dianggap selesai jika:
  • Melakukan transaksi di BranKas
  • Membuat Pengaduan di menu My Buying History > Terbeli
  • Pembeli telah melunasi pembayaran
Pengaduan dapat dibuat apabila terkait dengan hal-hal dibawah ini:
  • Barang tidak sesuai kondisi yang tertulis di deskripsi produk
  • Barang tidak sampai tujuan
  • Pembeli sudah melunasi pembayaran tapi ternyata stok barang tidak ada
  • Dan lainnya yang terkait dengan transaksi menggunakan BranKas
Proses Pembayaran Diteruskan ke Penjual
Pembayaran diteruskan ke Penjual jika:
  • Terjadi kesepakatan antara Penjual dan Pembeli
  • Pembeli membatalkan pengaduan
Refund
Refund dapat dilakukan jika:
  • Terjadi kesepakatan antara Penjual dan Pembeli untuk melakukan refund
  • Penjual menyetujui permintaan refund
Penjaminan
Dana dari Pembeli untuk Penjual akan tetap tersimpan di BranKas selama Pengaduan antara Penjual dan Pembeli belum terselesaikan.
Hak Resolution Center KASKUS
Resolution Center KASKUS memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan akhir yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
  1. KALKULASI JASA PENGIRIMAN

Definisi Kalkulasi Biaya Jasa Pengiriman
Kalkulasi Biaya Jasa Pengiriman adalah fitur di dalam BranKas yang membantu Penjual dan Pembeli untuk menghitung estimasi biaya pengiriman sesuai Biaya Jasa Pengiriman yang dipilih.
Cara Kerja Kalkulasi Biaya Jasa Pengiriman
  • Penjual membuat lapak dengan menyertakan lokasi dan pilihan Biaya Jasa Pengiriman.
  • Pembeli yang ingin membeli barang di lapak tersebut akan diminta untuk memasukkan lokasi dan memilih Biaya Jasa Pengiriman.
  • Fitur Kalkulasi Biaya Jasa Pengiriman akan menghitung estimasi biaya pengiriman sesuai lokasi tujuan yang diberikan oleh Pembeli.
Ketentuan Penggunaan Kalkulasi Biaya Jasa Pengiriman
  • KASKUS hanya memfasilitasi Biaya Jasa Pengiriman yang sudah melakukan kerja sama dengan KASKUS.
  • Biaya Jasa Pengiriman yang difasilitasi di BranKas saat ini adalah JNE dan Pos Indonesia.
  • Fasilitas yang didukung oleh BranKas sementara ini adalah perhitungan estimasi biaya pengiriman, belum sampai layanan tracking.
  • Jika Penjual menyertakan pilihan Jasa Pengiriman yang belum melakukan kerja sama dengan KASKUS, maka BranKas tidak menyediakan fasilitas Kalkulasi Biaya Jasa Pengiriman.
Penjaminan
Perhitungan estimasi biaya pengiriman adalah akurat sesuai dengan data dari Jasa Pengiriman yang difasilitasi oleh BranKas.

  1. SALDO BRANKAS
Definisi Saldo BranKas
Saldo BranKas adalah fasilitas yang dimiliki oleh KASKUS untuk menampung uang Penjual ataupun Pembeli yang merupakan hasil dari penjualan yang berhasil ataupun hasil dana yang di-refund dari proses transaksi di BranKas. Uang yang ditampung ini akan berbentuk digital dan akan bisa dicairkan jika ada permohonan pencairan dana dari Penjual ataupun Pembeli.
Cara Kerja Saldo BranKas
Proses penjualan ataupun pembelian akan tetap berlangsung seperti biasa, yakni:
  1. Pembeli membuat penawaran barang.
  2. Penjual menyetujui penawaran.
  3. Pembeli pergi ke Halaman Checkout dan melunasi pembayaran.
  4. Penjual mengirimkan barang.
  5. Pembeli melakukan konfirmasi penerimaan barang.
Setelah Pembeli melakukan konfirmasi barang:
  1. Proses pengiriman uang ke Saldo BranKas Penjual akan dilakukan secara langsung.
  2. Uang Penjual yang ada di dalam Saldo BranKas akan berbentuk digital.
  3. Jika Penjual ingin mencairkan dana yang ada di Saldo BranKas Penjual, maka Penjual harus melengkapi data berupa jumlah yang ingin dicairkan, bank yang dituju, serta nomor rekening.
  4. Setelah itu, Penjual harus menunggu 2 hari kerja sebelum uang yang dicairkan bisa masuk ke rekening Penjual.
Hal yang sama juga berlaku untuk proses refund kepada Pembeli:
  1. Jika Pembeli mengajukan permohonan refund, maka uang Pembeli akan masuk ke dalam Saldo BranKas dalam bentuk digital.
  2. Jika Pembeli ingin mencairkan dana yang ada di Saldo BranKas, maka Pembeli harus melengkapi data berupa jumlah yang ingin dicairkan, bank yang dituju, serta nomor rekening.
  3. Setelah itu, Pembeli harus menunggu 2 hari kerja sebelum uang yang dicairkan bisa masuk ke rekening Pembeli.
Ketentuan Pencairan Dana di Saldo BranKas
  • Pencairan dana ke bank manapun tidak akan dikenai biaya apapun.
  • Jumlah minimal dana yang dicairkan adalah Rp 10.000.
  • Tidak ada jumlah minimal saldo yang bisa disimpan di Saldo BranKas.
  • Tidak ada batasan waktu akan berapa lama dana bisa disimpan di Saldo BranKas.
  • Tidak ada batasan frekuensi seorang Member bisa melakukan proses pencairan dana dalam 1 hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar